SEMARANG- Pemerintah desa Randugunting, kecamatan Bergas, kabupaten Semarang memberikan bantuan sosial (Bansos) berupa beras sebanyak 10 kilogram per keluarga. Bantuan tersebut diberikan untuk 208 Orang keluarga penerima manfaat (KPM).
Bantuan beras yang diberikan kepada masyarakat desa Randugunting ini terdiri dari dua jenis, yakni bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Sosial Tunai (BST).
"Untuk bantuan ppkm kepada keluarga penerima manfaat PKH terdiri dari 208 Kepala Keluarga (KK) penerima manfaat, dan BST, " kata Kepala Desa Randugunting H. Nuryanto S.E. Pada hari Selasa, (10/08/2021).
Kepala Desa H. Nuryanto mengatakan bantuan tidak hanya beras, karna minggu yang lalu warga kami juga dapat saluran bantuan BST uang tunai sebesar Rp.300 RB di salurkan lewat desa Jatijajar, dan bantuan ini pembagian Beras hanya sebagai tambahan bantuan dari 2 program pemerintah BST ( Kemsos) dan PKH.
Dia juga menambahkan, dari program PKH sebenarnya warga kami sudah dapat dari E warung yang mana warga masyarakat kami diberikan lewat BUMDES desa Jatijajar, " katanya Nuryanto selaku kepala desa Randugunting.
"Saya selaku kepala desa Randugunting bingung". Program yang dari propinsi sekarang ditiadakan salah satunya sembako beras, sebenarnya warga masyarakat kami masih banyak yang membutuhkan, " jelasnya.
Dia mengatakan, kebijakan pemberian beras sebanyak 10 kilogram per keluarga ini dilakukan, menyusul penambahan pemberlakukan kegiatan masyarakat (PPKM).
Saat memberikan bantuan beras ini, dia meminta kepada warga untuk mematuhi protokol kesehatan, bagi warga yang tidak menggunakan masker di berikan masker.
"Jadi saya minta kepada semua masyarakat, untuk tetap memakai masker, dan selalu mematuhi protokol kesehatan karena ini aturan pemerintah, " ujarnya.
Bantuan sosial berupa beras sebanyak 10 kilogram per keluarga ini diharapkan dapat membantu meringankan beban masyarakat di tengah kebijakan PPKM.
(JIS: AGUNG)