SEMARANG - Pada Pagi ini Seperti diketahui bersama pandemi Covid-19 saat ini belum ada tanda-tanda akan berakhir, dimana setiap harinya jumlah pasien positif berkurang di beberapa daerah di Indonesia.
Menyikapi hal tersebut jajaran Kepolisian Resor Suruh Polres Semarang Polda Jateng terus melakukan upaya pencegahan untuk meminimalisir penyebaran virus tersebut, dengan memerintahkan seluruh jajaran untuk melakukan Operasi Yustisi guna meningkatkan disiplin (Prokes) protokol kesehatan di masyarakat.
Kepolisian Sektor Suruh Polres Semarang Polda Jateng , melaksanakan operasi yustisi dalam rangka mendisiplinan protokol kesehatan kegiatan dilaksanakan di depan Kantor Kepolisian Sektor Suruh Jln Suruh-Sragen, kecamatan Suruh, kabupaten Semarang, Kamis (09/09/2021).
Kapolsek Suruh AKP Edy. K, S.H, menuturkan kegiatan Operasi Yustisi ini dilakukan dengan bentuk kegiatan edukasi kepada masyarakat agar tetap mematuhi dan mengikuti (Prokes) Protokol Kesehatan yang telah di tetapkan oleh pemerintah.
"Setiap warga yang kami dapatkan melanggar aturan (Prokes) protokol kesehatan seperti tidak pakai masker langsung kami berikan imbauan dan teguran lisan agar masyarakat dapat mengetahui bahwa pendemi covid-19 belum berakhir, " tuturnya AKP Edy.K, S.H saat di konfirmasi Media Indonesiasatu.id.
AKP Edy.K S.H mengungkapkan, sebagai bentuk perhatian institusi Kepolisian untuk masyarakat, warga yang terjaring tidak memakai masker juga di berikan masker gratis agar mereka dapat membiasakannya.
"Kembali menggunakan masker saat keluar rumah maupun saat berinteraksi sosial dengan warga lainnya, ini untuk menekan penyebaran Covid-19, " paparnya.
(Editor JIS: AGUNG)