GOBOGAN - Langkah Lidik Krimsus RI (Lembaga Informasi Data Korupsi dan Kriminal Khusus Republik Indonesia) dalam menyikapi permasalahan Pungli dan Jual Beli Jabatan yang di duga di lakukan oleh beberapa Kepala desa dalam Penjaringan pengisian Perangkat desa di kabupaten Grobogan kian Tak Terbendung, Senin (26/07/2021).
Langkah Lembaga yang sudah biasa menyikapi berbagai Kasus Besar tersebut semakin membuat Publik khususnya masyarakat Grobogan menjadi tidak Sabar dalam menunggu hasil akhir dari dugaan Pungli dan Jual Beli Jabatan yang saat ini telah di tangani oleh Bareskrim Mabes Polri 5 Juli lalu.
Selain telah melaporkan Dugaan Kasus tersebut di Bareskrim Mabes Polri. M. Rodhi Irfanto, S.H selaku Ketua harian Lembaga Lidik Krimsus Juga telah berencana akan membawa Kasus tersebut ke KPK.
Apa yang telah di lakukan oleh lembaga tersebut juga telah mendapatkan dukungan dari berbagai kalangan Masyarakat bawah yang ada di Grobogan.
Oleh karena itu, M. Rodhi Irfanto, S.H dengan keberanianya telah membentuk sebuah Lembaga Forum Masyarakat Grobogan Bersatu pada Minggu 25 juli 2021di salah Satu kediaman Warga desa Penadaran, kecamatan Gubug.
Lembaga yang beranggotakan masyarakat yang Peduli Grobogan dan yang baru terbentuk tersebut di harapkan dapat berperan aktif dalam melakukan Kontrol Sosial di masyarakat serta mengawal terus kasus Dugaan Pungli di desa desa tertentu juga dapat turut serta dalam mengawasi, mendampingi jalannya Pemerintahan dan Birokrasi di kabupaten Grobogan.(*)
(AGUNG)