PPKM Darurat, Koramil Bersama Polsek Tuntang Memberikan Penghimbauan Ke Warung-Warung Makan

    PPKM Darurat, Koramil Bersama Polsek Tuntang Memberikan Penghimbauan Ke Warung-Warung Makan
    Koramil dan Polsek Tuntang Bersama Penghimbauan PPKM Darurat Pemilik Rumah Makan

    SEMARANG- Diberlakukannya PPKM Darurat bagi seluruh lapisan masyarakat untuk selalu mentaati Prokes yang berlaku, upaya tersebut dilakukan untuk meminimalisir berkembangnya virus covid-19 tepatnya di warung-warung makan di sepanjang wilayah Kecamatan Tuntang, Senin (05/07/2021).

    Patroli gabungan sebagai bentuk Sinergitas dalam memangku kewilayahan Koramil dan Polsek Tuntang bersama-sama sambil memberikan penyampaian agar pemilik Warung selalu mematuhi dari pada isi pemberlakuan PPKM Darurat, yang salah satunya, "Sampai jam berapa warung di tutup, Pengunjung tidak diperbolehkan makan ditempat dan harus di bungkus (Take Away).

    Serka Slamet Raharjo (47) memberikan penyampaian kepada Sulastri (56) sebagai pemilik warung sate balibul agar tetap selalu mematuhi Prokes, "Tetap laksanakan 5 M bagi pengunjung", tuturnya, PPKM Darurat yang dimulai dari tanggal 3 sampai 20 tolong ditaati, agar usaha pemerintah untuk meminimalisir covid-19 bisa terwujud, imbuhnya.

    Kebersamaan Koramil dan Polsek Tuntang selalu kita bina agar keeratannya dalam bersinergis tetap terjaga, karena keberhasilan suatu tugas adalah tekad kami, tidak ada kata mengeluh kalau sudah bersama-sama melaksanakan tugas mulia dalam pemberlakuan PPKM Darurat sesuai anjuran Pemerintah saat ini, Pendim 0714/Salatiga.

    (AGUNG)

    Koramil 06/Tuntang Polsek Tuntang PPKM Darurat Ke warung makan Kabupaten Semarang Kecamatan Tuntang
    Agung widodo

    Agung widodo

    Artikel Sebelumnya

    Apel Pemberangkatan Patroli PPKM Darurat...

    Artikel Berikutnya

    Pangdam IV/Diponegoro : Mari Bergandengan...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Sambut 1 Abad Usia NU, JPZIS BERES Masifkan Bantuan Biaya Pendidikan Siswa
    Serius Bangun Zona Integritas, Korem 073/Makutarama Tandatangani Pakta Integritas
    Kasus Jual Seragam Sekolah di Salah Satu Sekolah Negeri, Ombudsman RI Jawa Tengah Beri Tindakan Korektif Kepada Bupati Kudus
    Batituud Koramil 15/Bergas Kodim 0714/Salatiga Sambut Kedatangan Anggota Satgas Apter Papua
    Kasiops Korem 073/MKT: Website Sebagai Sarana Penunjang Zona Integritas

    Tags