Berkas Bandar Judi Simo, Suami R pelapor di Rudopekso Polisi di nyatakan Lengkap P21

    Berkas Bandar Judi Simo, Suami R pelapor di Rudopekso Polisi di nyatakan Lengkap P21
    Penanganan kasus Bandar Judi Berinisial SH (25) dan Lima Penyalurnya Yang Ditangani Polres Boyolali

    BOYOLALI - Penanganan kasus bandar judi berinisial SH (25) dan lima penyalurnya yang ditangani Polres Boyolali, menunjukkan perkembangan menggembirakan.

    Kasus bandar judi Cap ji kie itu saat ini dinyatakan P21 oleh Kejaksaan Negeri Boyolali. Hal ini termuat dalam surat Nomor B/98/M.3.29/Eku.1/01/2022 tertanggal 27 Januari 2022 yang diterbitkan kejaksaan negeri setempat.

    Dalam surat tersebut dinyatakan hasil penyidikan perkara pidana atas nama SH alias G sudah lengkap.

    Terkait update penanganan kasus ini, Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy menyatakan pihaknya sudah memonitor perkembangan tersebut dan menyatakan penyidik Polres Boyolali sudah menangani masalah ini secara obyektif dan prosedural.

    "Betul kasus tersebut sudah P 21 dan saat ini sudah dilimpahkan sepenuhnya ke kejaksaan" 

    Dalam beberapa hari ke depan akan kami Tahap 2 kan, " ungkapnya saat wawancara, Kamis (27/1/2022) siang.

    Menurutnya, penanganan kasus bandar judi di Boyolali tersebut membuktikan kinerja Polri yang profesional.

    "Sejak awal, penangkapan tersangka dan kelima tambang (penyalur) judi jenis cap ji kie di Boyolali itu adalah hasil kerja keras aparat setempat, " jelas Kabidhumas.

    Diungkapkan Laporan polisi (LP) yang diterbitkan Polres Boyolali atas kasus tersebut adalah LP model A, dimana laporan model itu adalah murni hasil penyelidikan anggota dilapangan.

    "Sedangkan apabila perkara tersebut merupakan aduan masyarakat maka klasifikasinya masuk LP model B, " tambahnya.

    Kapolda Jateng, menurut Kabidhumas, memberikan apresiasi atas dukungan masyarakat Boyolali dan sinergitas kejaksaan Negeri setempat dalam penanganan kasus ini.

    "Kami mengapresiasi dukungan masyarakat Boyolali kepada Polri dalam penanganan kasus ini. Semoga ke depan dukungan masyarakat ini menjadi motivasi bagi Polri untuk senantiasa memberikan yang terbaik bagi masyarakat, " tutup Kabidhumas.

    Editor        : JIS Agung w

    BOYOLALI JATENG BANDAR JUDI
    Agung widodo

    Agung widodo

    Artikel Sebelumnya

    Duka Aulia Mendapat Simpati Dari Kapolres...

    Artikel Berikutnya

    Kunjungan Kerja di Kodim 0719/Jepara, Danrem...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Sambut 1 Abad Usia NU, JPZIS BERES Masifkan Bantuan Biaya Pendidikan Siswa
    Serius Bangun Zona Integritas, Korem 073/Makutarama Tandatangani Pakta Integritas
    Kasus Jual Seragam Sekolah di Salah Satu Sekolah Negeri, Ombudsman RI Jawa Tengah Beri Tindakan Korektif Kepada Bupati Kudus
    Batituud Koramil 15/Bergas Kodim 0714/Salatiga Sambut Kedatangan Anggota Satgas Apter Papua
    Kasiops Korem 073/MKT: Website Sebagai Sarana Penunjang Zona Integritas

    Tags