SEMARANG - Dinas Pembinaan Mental Angkatan Darat (Disbintalad) yang dipimpin oleh Kolonel Kav Khusnul Khuluq, S.I.P., M.A.P., menggelar Kegiatan Pembinaan Manajemen Pengelolaan Zakat dan Bimbingan Konseling Perkawinan kepada Prajurit Kodam IV/Diponegoro, bertempat di Aula Denmadam IV/Diponegoro, Jl. Perintis Kemerdekaan, Watugong. Kamis (09/09/2021).
Melalui amanat Pangdam IV/Diponegoro Mayjen TNI Rudianto yang dibacakan oleh Kabintaldam IV/Diponegoro Letkol Caj Drs. Tauhid, M.M. bahwa hakekat pembinaan personel pada prinsipnya meliputi tiga aspek pokok yaitu fisik, intelektual serta mental dan merupakan poin penting dalam membentuk mentalitas prajurit yang patuh terhadap hukum, aturan dan perundang-undangan yang berlaku.
Terkait dengan itu, banyaknya kasus pelanggaran di lingkungan Prajurit disebabkan karena kurangnya kesadaran dalam mengendalikan diri dari pengaruh kehidupan yang serba materialistik, konsumtif serta kurangnya pemahaman terhadap aturan, etika dan kaidah-kaidah agama.
Melalui kegiatan ini tim akan memberikan pembinaan konseling seputar perkawinan dan perceraiaan sesuai Keputusan Kasad Nomor Kep/331/VI/2021 tanggal 16 Juni 2021 dan menyampaikan tentang pembinaan manajemen pengelolaan zakat agar dapat dikelola dengan baik dan profesional.
“Simak dengan sungguh-sungguh dan bertanya jika ada hal yang kurang dimengerti agar nantinya dapat disampaikan di satuan masing masing sebagai masukan yang bernilai strategis khususnya di bidang manajemen pengelolaan zakat dan konseling perkawinan maupun perceraian”, Imbuhnya.
“Diharapkan pembinaan dari Disbintalad kali ini akan diperoleh berbagai informasi, masukan dan pencerahan yang nantinya dapat digunakan sebagai pedoman dalam pelaksanaan tugas, khususnya dalam tugas kita sebagai seorang prajurit TNI AD di lingkungan Kodam IV/Diponegoro”, Tutupnya. Sumber Pendam IV/Diponegoro.
(Editor JIS: AGUNG)