SALATIGA- Salah satu wujud kepedulian Polres Salatiga Polda Jateng terhadap warga yang terdampak pemberlakuan PKKM Darurat, dipimpin langsung oleh Kapolres Salatiga AKBP Rahmad Hidayat SS yang didampingi sejumlah pejabat utamanya antara lain Kabag Sumda Kompol Jumaeri SE, Kabag Ren Kompol Saiful Anwar SH, Kasubbag Sarpras AKP Ibnu Awal Riyanto, menggelar Bakti Sosial (Baksos) memberikan bantuan sembako kepada pedagang pasar Blauran kota Salatiga dan Vaksinasi Massal di lingkungan padat penduduk wilayah Zona Merah yang bertempat di Kantor keluharan Tegalrejo, pada hari Minggu (11/07/2021).
AKBP Rahmad Hidayat SS menyampaikan bahwa kegiatan Bakti Sosial (Baksos) pembagian beras bagi masyarakat yang terdampak PPKM Darurat, kita harapkan dengan bantuan ini dapat sedikit meringankan beras saudara-saudara kita pada situasi saat ini dan semoga masyarakat tetep semangat dan sehat terhindar dari covid-19, jelasnya.
"Bantuan ini merupakan bentuk kepedulian Polres Salatiga saat pemberlakuan PPKM Darurat sekaligus mengimplementasikan program Pemerintah dalam upaya percepatan penanganan covid-19 khususnya di kota Salatiga, jelas AKBP Rahmad Hidaya SS.
Selesai membagikan bantuan beras Kapolres Salatiga bersama rombongan melanjutkan pengecekan pelaksanaan vaksinasi massal di pemukiman padat penduduk dan wilayah zona merah yang dipusatkan di Kantor kelurahan Tegalrejo kecamatan Argomulyo.
Selama PPKM Darurat ini selain pada setiap hari kerja di Gerai Vaksin yang ada di Polres Salatiga pada hari Minggu kita laksanakan Vaksinasi Massal di lingkungan padat penduduk dan wilayah yang masuk Zona Merah, hal ini dalam rangka mendukung Program Pemerintah Serbuan Vaksinasi Nasional untuk menciptakan herd immunity atau kekebalan komunal demi percepatan penanganan covid-19, jelas Kapolres Salatiga AKBP Rahmad Hidayat SS.
Baca juga:
Peduli Sesama, Satgas TMMD Rembang
|
Lebih lanjut Kapolres Salatiga menyampaikan bahwa untuk mengurangi mobilitas masyarakat Polres Salatiga melaksanakan penyekatan di pintu masuk kota Salatiga yaitu di pertigaan Blotongan, perempatan Tingkir, perempatan Kecandran dan Jalan-jalan Tikus lainnya menuju kota Salatiga, kita harapkan dengan adanya penyekatan ini "Gerakan Dirumah Saja" dapat benar-benar dimanfaakan oleh masyarakat untuk membantu pemerintah dalam upaya mencegah dan memutus mata rantai penyebaran virus covid-19, tutup AKBP Rahmad Hidayat SS. Sumber Humas Polres Salatiga Polda Jateng.
(AGUNG)