PATI- Tim Pengawasan dan Evaluasi Penanggung Jawab Operasi (Wasev-PJO) Progam Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler Ke-111 Kodim 0718/Pati TA. 2021 tiba di desa Tamansari kecamatan Jaken kabupaten Pati rombongan Tim Wasev disambut oleh kepala desa Tamansari Gus Amin bersama perangkat desa. Kamis (08/07/2021).
Tim Wasev PJO TMMD Reguler-111 Brigjen TNI Amrizar Pa Sahli Tk. II Kasad Bid. Indag diampingi Letkol Inf Diantoro, S.I.P. Pabandya-4/Bin Tata Ruang Wilhan Spaban III/Tahwil Sterad, Kasrem 073/Makutarama Letkol Czi Hendro Edi Busono, Kasiter Letkol Inf Drs. Arif Isnawan, Komandan Satgas TMMD Reguler ke-111 Kodim 0718/Pati Letkol Czi Adi Ilham Zamani dan Tim Wasev PKO Kodam IV/Diponegoro Mayor Arm Sarifudin Widianto Pabanda Komsos Sterdam IV/Diponegoro.
Kunjungan tim Wasev PJO TMMD Reguler bertujuan untuk meninjau langsung kegiatan di lokasi TMMD, saat ini sudah berjalan selama 24 hari. Tim wasev langsung menuju ke Poskotis TMMD Kodim 0718/Pati yang berada tepat disebelah balai Desa Tamansari.
Ditemui media saat meninjau posko dan kegiatan nonfisik vaksinasi yang dilaksanakan di halaman balai desa Tamansari, Brigjen Amrizal mengatakan bahwa kegiatan TMMD yang dilaksanakan di Kodim 0718/Pati ini sudah sesuai dengan rencana.
“Tadi pagi saya sudah menerima paparan dari Dansatgas TMMD di Makodim 0718/Pati tentang hasil yng dicapai TMMD ke-111 ini saya cek dilapangan sudah dikerjakan sesuai rencana, ”ujar Brigjen TNI Amrizar.
Dalam kesempatan tersebut tim Wasev juga meninjau kegiatan vaksinasi Covid-19 untuk masyarakat, dilanjutkan meninjau sasaran pokok betonisasi jalan dan sasaran tambahan rehab rumah tidak layak huni (RTLH).
Ia juga menyampaikan bahwa sangat optimis dalam dua hari kedepan semua sasaran TMMD reguler akan tercapai sesuai dengan target.
“Dengan waktu yang tersisa ini saya sangat optimis semua sasaran TMMD reguler ke-111 Kodim 0718/Pati ini akan dapat tercapai karena saya melihat program kerjanya begitu terarah, ”sambungnya.
Tim Wasev juga berharap hasil dari TMMD ini dapat terpelihara terutama fasilitas umum dapat dipelihara dan dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat. Sumber Penrem 073/Makutarama.
(AGUNG)